BangkaDaerahPendidikan & Budaya

UBB Gandeng Badan Bahasa, Perkuat Literasi dan Pembinaan Bahasa di Kampus

×

UBB Gandeng Badan Bahasa, Perkuat Literasi dan Pembinaan Bahasa di Kampus

Sebarkan artikel ini

BANGKA, DAN – Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa guna memperkuat literasi serta pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Betason I Kampus Terpadu, Selasa (14/4/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret UBB dalam mengoptimalkan peran kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus agen pelestarian bahasa dan budaya. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kompetensi kebahasaan, budaya literasi, hingga riset di bidang bahasa dan sastra.

Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Hamsani menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk mendorong kualitas literasi di kampus. Menurutnya, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan fondasi dalam memperkuat komunikasi ilmiah serta meningkatkan daya saing lulusan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai wadah penguatan tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—agar memberikan dampak nyata bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin menilai sinergi dengan perguruan tinggi menjadi kunci kolaborasi yang saling menguntungkan. Ia menyebut keterlibatan kampus merupakan bagian dari partisipasi luas dalam pengembangan bahasa yang juga melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga komunitas.

Dalam implementasinya, Badan Bahasa menekankan pentingnya keselarasan program dengan fungsi lembaga dalam mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra Indonesia. Dukungan aktif dari perguruan tinggi dinilai krusial agar pembinaan bahasa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Hafidz juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa pembinaan bahasa bukan hanya tanggung jawab Kantor Bahasa, tetapi juga perguruan tinggi, termasuk dalam memastikan penggunaan istilah asing tetap sesuai kaidah.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan mengembangkan sejumlah program kolaboratif, seperti pembinaan bahasa di ruang akademik, peningkatan literasi, pelestarian bahasa daerah, serta riset bersama di bidang kebahasaan dan kesastraan. Selain itu, kolaborasi ini membuka peluang implementasi program Kampus Berdampak melalui kegiatan magang, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kebahasaan. (*/ubb.ac.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *