HeadlinePangkalpinangPendidikan & Budaya

IPP Masih Simpang Siur, DPRD Babel Minta Ketegasan Arah Kebijakan Gubernur

×

IPP Masih Simpang Siur, DPRD Babel Minta Ketegasan Arah Kebijakan Gubernur

Sebarkan artikel ini

- Didit: Silakan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sampaikan Langsung ke Gubernur

Suasana Rapat DPRD Babel dengan Pihak Eksekutif Pemprov Babel di Ruang Banmus, Rabu (28/5/2025). (Foto: Awan-danmedia.co)

PANGKALPINANG, DAN  – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menegaskan bahwa kebijakan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) harus tetap berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Ia menekankan, hingga saat ini perda terkait IPP belum dicabut, sehingga setiap kebijakan baru harus disusun dengan mempertimbangkan aturan tersebut.

“Perda ini masih berlaku dan menjadi dasar hukum. Artinya, segala kebijakan terkait IPP wajib mengacu pada perda, tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya dalam pertemuan bersama eksekutif di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (28/5/2025).

Didit mendorong agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Babel untuk memperoleh arahan yang jelas. Format dan arah kebijakan IPP versi Gubernur perlu diketahui terlebih dahulu sebelum DPRD dan eksekutif membahasnya lebih lanjut secara bersama.

“Silakan Dinas Pendidikan dan Inspektorat menyampaikan langsung ke Pak Gubernur. Format dan keinginan beliau seperti apa, itu yang akan kita bahas bersama dan rumuskan jadi keputusan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas persoalan pembiayaan pendidikan dan kemampuan APBD dalam menanggung kekurangan biaya operasional siswa. Berdasarkan standar nasional, biaya per siswa SMA mencapai Rp4,8 juta per tahun, sementara BOS hanya menanggung Rp1,8 juta dan APBD menyumbang Rp800 ribu, sehingga masih ada kekurangan Rp2,2 juta per siswa.

Untuk jenjang SMK, kebutuhan biaya operasional lebih tinggi, yakni sekitar Rp5 juta per siswa per tahun. Sementara itu, dana BOS dan APBD hanya menutupi Rp2,6 juta, meninggalkan kekurangan sebesar Rp2,4 juta. Didit mempertanyakan apakah APBD mampu menutup selisih tersebut secara berkelanjutan.

“Kalau APBD sanggup, tentu ini langkah luar biasa. Tapi kalau tidak, harus ada solusi yang cermat dan kajian teknis yang matang,” katanya.

Didit menambahkan, jika kebijakan wajib belajar 12 tahun akan diterapkan, maka seluruh biaya pendidikan akan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pendidikan di Babel agar siswa tidak kalah bersaing secara nasional. Ia mencontohkan kekhawatiran jika siswa dari Babel tidak lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri akibat rendahnya kualitas pembelajaran.

“Kita bicara kualitas. Jangan sampai anak-anak kita kalah bersaing saat ikut UMPTN karena kita tidak punya sistem yang kuat,” tegasnya.

Selain soal pembiayaan dan kualitas, Didit menyoroti isu keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia mengingatkan pengalaman sebelumnya, seperti di wilayah Koba, yang sempat terjadi aksi protes karena banyak siswa tidak tertampung.

“Ini perlu kita antisipasi sejak dini. Tahun depan potensi lonjakan pendaftar ke SMA/SMK negeri sangat mungkin terjadi, sementara fasilitas kita terbatas,” ujarnya.

Tak kalah penting, keluhan masyarakat soal mahalnya biaya seragam sekolah juga menjadi perhatian DPRD. Menurut Didit, biaya tambahan seperti ini menambah beban orang tua dan perlu dikaji sebagai bagian dari upaya meringankan beban pendidikan.

“Kita ingin semua anak di Babel punya kesempatan pendidikan yang layak dan berkualitas, tapi semua harus disusun berdasarkan arah kebijakan yang jelas dari Gubernur dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *