PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Penyerahan dilakukan secara resmi pada Senin (26/05/2025) di Kantor BPK Babel.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkot dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Opini WTP ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan publik. Kami akan lebih teliti dan bertanggung jawab dalam setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari menyatakan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, dia menegaskan, masih terdapat beberapa catatan penting, khususnya terkait kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan fisik seperti gedung, jalan, irigasi, dan jaringan.
“Ini perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran dan kerugian negara. Kami minta pengawasan di lapangan diperkuat,” katanya.
Flora juga mengingatkan bahwa seluruh temuan BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU No. 15 Tahun 2004. (*/red)














