BANGKA SELATAN, DAN – Pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinilai masih jauh dari maksimal. Hal ini menyebabkan kesejahteraan nelayan di daerah dengan wilayah laut hampir 80 persen tersebut belum optimal meski potensi yang dimiliki sangat besar.
Anggota DPRD Babel, Musani, menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Sabtu malam (24/05) di Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, sejak Babel berdiri pada 2000, sektor kelautan belum menjadi prioritas utama pembangunan daerah karena masyarakat lebih memilih sektor pertambangan yang dianggap lebih menjanjikan.
“Banyak nelayan beralih menjadi penambang karena keuntungan yang lebih cepat dan minimnya dukungan untuk sektor kelautan. Kondisi ini menyebabkan pasokan ikan lokal menurun dan beberapa jenis ikan malah menyumbang inflasi,” ujarnya.
Perda No 2 Tahun 2017 yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan telah diterbitkan, namun implementasinya masih belum efektif tanpa dukungan dari seluruh stakeholder. Kabid Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya dan Pengelolaan Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Arief Febrianto menambahkan bahwa potensi kelautan di Kabupaten Bangka Selatan sangat besar, dan pengelolaan harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Musani menegaskan tantangan utama ke depan adalah bagaimana mempertahankan dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang laut secara berkelanjutan. Kekompakan masyarakat pesisir dan pengawasan yang ketat menjadi kunci agar potensi laut Babel dapat memberikan kesejahteraan yang nyata bagi nelayan. (*/red)













