PANGKALPINANG, DAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Adi Sucipto menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat Pangkalpinang pada Sabtu pagi (24/5/2025). Dalam kegiatan ini, isu utama yang diangkat adalah Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kesehatan serta capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98% di Provinsi Babel.
Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung Lama RSBT Pangkalpinang ini turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Kehadiran mereka bertujuan memperkaya pemahaman masyarakat terkait layanan kesehatan dan jaminan yang diberikan oleh pemerintah.
Adi Sucipto menjelaskan bahwa Perda Kesehatan merupakan landasan hukum yang menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan, mulai dari layanan di tingkat puskesmas hingga rumah sakit, semua dijamin oleh regulasi ini. Ia menegaskan bahwa Babel telah memiliki rumah sakit tipe B yang mampu memberikan layanan kesehatan secara menyeluruh. Layanan ini mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif sebagai bagian dari sistem kesehatan yang terpadu.
Selain itu, Adi Sucipto mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98%. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan yang merata.
“Dengan capaian ini, kita berharap masyarakat merasa aman dan terjamin ketika berobat di fasilitas kesehatan mana pun di Provinsi Babel,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Adi Sucipto juga menyinggung mekanisme perlindungan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang mengalami pemutusan keanggotaan akibat kondisi tertentu seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menyebutkan bahwa peserta yang terdampak dapat langsung dialihkan ke segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kalau ada tunggakan, tetap ada regulasi cara pembayaran yang meringankan peserta. Intinya, pasien tetap bisa berobat dengan bantuan PBI,” tegasnya. (*/red)













