Bangka TengahDaerah

Sadiri Tekankan Peran Pemerintah dalam Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Babel

×

Sadiri Tekankan Peran Pemerintah dalam Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Babel

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH, DAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sadiri menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pesantren. Hal ini disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang digelar pada Sabtu (24/5/2025) di Cafe Z1, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan kebijakan daerah kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi publik mengenai isi dan implementasi Perda yang mendukung pengembangan pesantren di Babel. Sadiri hadir sebagai narasumber utama bersama M. Ramadhani dalam kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Sadiri menyebut pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan juga pusat pembentukan karakter dan moral generasi muda. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah provinsi agar lebih serius dalam menyediakan fasilitas dan dukungan operasional bagi pesantren sesuai amanat Perda.

“Perda ini adalah prioritas partai kami. Karena menyangkut keislaman dan pembinaan generasi, tentu menjadi perhatian utama,” ujar politisi dari Fraksi PPP.

Sekretaris Komisi I DPRD Babel juga menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penyelenggaraan pesantren dan keterlibatan pemerintah daerah dalam proses tersebut. Sosialisasi ini diharapkan mampu menjawab kebingungan dan meningkatkan partisipasi publik dalam implementasi regulasi.

Sadiri menambahkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah provinsi dalam melaksanakan tugasnya terkait fasilitasi pesantren. Regulasi ini diharapkan mampu mendorong pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan pesantren di seluruh wilayah Bangka Belitung.

“Dengan dasar hukum ini, dukungan terhadap pesantren tidak hanya menjadi wacana, tetapi terwujud melalui program nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Babel menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan kebijakan kepada masyarakat secara langsung. Diskusi terbuka semacam ini dinilai penting agar masyarakat memahami manfaat regulasi daerah dan turut berperan aktif dalam pelaksanaannya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *