BANGKA, DAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Komisi IV, Aksan Visyawan menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kantor DPD PKS Kabupaten Bangka, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Aksan, banyak masyarakat yang masih belum memahami arti dan fungsi RTRW secara tepat. Ia mencontohkan bahwa ada warga yang salah kaprah mengartikan RTRW sebagai “Rukun Tetangga Rukun Warga”, padahal yang dimaksud adalah arah dan kebijakan pembangunan wilayah ke depan.
Aksan menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang RTRW merupakan dasar strategis dalam penataan ruang wilayah, termasuk zona pertambangan, perkebunan, permukiman, hingga kawasan konservasi. Ketidakpahaman masyarakat terhadap perda ini dikhawatirkan dapat menghambat partisipasi publik dan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Masyarakat perlu tahu RTRW agar tidak salah persepsi terhadap tugas dan fungsi dewan,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang seluruhnya harus berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan itu, Aksan juga menyinggung pentingnya RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), yang merupakan bagian dari pengelolaan wilayah laut. Saat ini, kata dia, implementasi RZWP3K masih terkendala sengketa wilayah dengan Provinsi Kepulauan Riau terkait Pulau Tujuh.
“RTRW dan RZWP3K adalah peta masa depan pembangunan kita. Kalau tidak jelas zonasinya, maka pembangunan menjadi tidak terarah. Masyarakat harus tahu dan terlibat dalam mengawalnya,” tegasnya.
Aksan juga mengungkapkan keterlibatannya dalam penyusunan RTRW sejak 2009 bersama mantan Ketua DPRD, Didit Srigusjaya. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memahami dan mengawal kebijakan tata ruang menjadi sangat penting demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh warga dari berbagai kalangan yang tampak antusias dalam mengikuti pemaparan dan diskusi seputar RTRW. Sosialisasi semacam ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk membangun pemahaman bersama terkait arah pembangunan daerah. (*/red)














