PangkalpinangPendidikan & BudayaPolitik, Hukum & Kriminal

Pangkalpinang Tetapkan Kelurahan dan Sekolah Bersinar, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

×

Pangkalpinang Tetapkan Kelurahan dan Sekolah Bersinar, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tahun 2025, Kelurahan Lontong Pancur resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba, menambah jumlah kelurahan bersinar menjadi sembilan di Pangkalpinang.

Langkah ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Akhmad Subekti, dalam Forum Komunikasi P4GN yang digelar oleh BNN Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025), di ruang pertemuan Bapperida. Selain kelurahan, SMP Negeri 5 Pangkalpinang juga menjadi sekolah pertama yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Bersinar.

Menurut Subekti, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN sejak tahun 2018, yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) pada tahun 2019. Kebijakan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai program antinarkoba di lingkungan masyarakat dan pendidikan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program P4GN menjadi tanggung jawab Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bekerja sama dengan kelurahan dan institusi pendidikan. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan memperkuat ketahanan sosial dalam menghadapi ancaman narkoba.

“Kami sangat serius dalam upaya ini. Masyarakat harus sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama dan jangan pernah mencoba-coba menggunakannya,” tegas Subekti. (*/pangkalpinangkota.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *