BANGKA, DAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Narulita Sari mendorong masyarakat Kampung Pasir, Belinyu—yang mayoritas bekerja sebagai penambang—untuk mulai mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan reses perdananya yang digelar pada Minggu (18/5/2025).
Dalam reses tersebut, Narulita menyerap aspirasi warga serta menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM untuk memberikan edukasi terkait akses permodalan, khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menyampaikan pentingnya penguatan ekonomi keluarga dengan memanfaatkan potensi lokal dan peluang usaha non-tambang.
“Alhamdulillah, ini reses pertama saya di Kampung Pasir. Kami ingin masyarakat tak hanya menggantungkan hidup dari tambang, tapi juga mulai mengembangkan usaha mandiri,” ujarnya.
Politisi Fraksi Gerindra juga meminta agar Dinas Koperasi dan UMKM lebih proaktif dalam menyosialisasikan program pembiayaan dan mendampingi masyarakat yang ingin mengajukan KUR. Menurutnya, akses informasi dan pendampingan sangat penting agar pelaku UMKM tidak hanya tahu peluang, tetapi juga siap secara administrasi.
Melalui kegiatan ini, Narulita Sari berharap masyarakat Belinyu mulai beralih dari ketergantungan pada sektor tambang menuju ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan lewat UMKM. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan dukungan konkret bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Semetara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Eko Kurniawan, menambahkan bahwa pelaku UMKM di Babel didominasi oleh masyarakat umum dan sebanyak 64 persen di antaranya adalah perempuan. Ini menjadi bukti bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam menopang ekonomi keluarga dan daerah.
“Sektor UMKM, khususnya yang digerakkan perempuan, terbukti sangat vital. Karena itu, kami terus mendorong akses pembiayaan dan pelatihan usaha,” katanya.
Eko juga menjelaskan persyaratan utama pengajuan KUR, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang layak dan produktif, tidak memiliki riwayat kredit macet, serta dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan usaha. Proposal penggunaan dana juga menjadi bagian penting dalam proses pengajuan.
Eko menyebut koperasi seperti Koperasi Merah Putih dapat menjadi jembatan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan. Ia mengingatkan bahwa ketentuan dapat bervariasi tergantung pada bank penyalur. (*/red)













