BANGKA TENGAH, DAN – Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (UNMUH Babel) bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)’ pada Jumat, 9 Mei 2025, di Auditorium Sofyan Tsauri.
Kegiatan ini bertujuan membuka wawasan mahasiswa mengenai peluang kerja legal di luar negeri serta meningkatkan kesadaran terhadap risiko dan pencegahan perdagangan orang. Apalagi, acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Elius Gani, Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydiansyah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Rektor UNMUH Babel, Fadillah Sabri menyampaikan dukungannya bagi mahasiswa yang ingin merintis karier internasional secara legal dan aman.
“Peluang kita di luar negeri itu besar. Bagi mahasiswa yang punya keinginan kerja di luar negeri, silakan manfaatkan kegiatan ini. Saya doakan semuanya bisa bekerja secara legal dan aman. Kegiatan ini juga menjadi bekal penting dalam mencegah terjadinya TPPO,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung dinamis di bawah panduan moderator dosen sekaligus Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UNMUH Babel, Nurzaidah Putri Dalimunthe. Dua narasumber utama dari Kementerian P2MI hadir memberikan materi, yakni Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa dan Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI Pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Mangiring Hasoloan Sinaga.
Dalam pemaparannya, Abri Danar Prabawa menjelaskan bahwa bekerja di luar negeri dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas hidup dan meningkatkan kompetensi diri.
“Kerja di luar negeri akan meningkatkan taraf hidup menjadi lebih sejahtera, dan juga berpeluang meningkatkan kompetensi diri,” jelasnya.
Sementara itu, Mangiring Hasoloan Sinaga mengajak mahasiswa untuk aktif menyebarkan informasi kepada masyarakat guna mencegah praktik TPPO.
“Saya berharap mahasiswa tidak hanya menyerap informasi, tetapi juga menjadi agen informasi untuk mencegah TPPO dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, UNMUH Babel menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga perlindungan dan pembekalan menuju dunia kerja global yang aman, legal, dan bermartabat. (*/unmuhbabel.ac.id)













