PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curat Rumah Pondok Jalan Fatmawati Diringkus Buser Naga Polresta Pangkalpinang

×

Dua Pelaku Curat Rumah Pondok Jalan Fatmawati Diringkus Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah pondok milik warga di Jalan Fatmawati, Kelurahan Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang. Dua orang pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian.

Kejadian bermula saat korban, AB (58), seorang petani, tiba di pondoknya pada Jumat pagi (9/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Dia mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang telah hilang, antara lain satu unit kipas angin, mesin air Sanyo, drum plastik, dodos sawit, empat buah aki motor, dan sepeda motor Jupiter MX. Total kerugian yang dialami sekitar Rp2.910.000.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, aparat berhasil mengamankan pelaku pertama, Wisnu di kediamannya di Jalan Menara, Kota Pangkalpinang, sekitar pukul 12.00 WIB. Hasil interogasi menyebutkan keterlibatan pelaku kedua, Wondo, yang kemudian juga berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Melati.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi dengan cara mencongkel pintu pondok menggunakan linggis dan obeng, lalu mengambil sejumlah barang dan menyimpannya di rumah salah satu pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman. (aka) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *