PANGKALPINANG, DAN — Program Magang Kampus (Makam) bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Akademik 2024/2025 resmi berakhir, Kamis (8/5/2025), di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Kegiatan yang berlangsung sejak 9 April 2025 ini diikuti oleh praja dari berbagai kampus daerah IPDN dan menjadi bagian penting dari kurikulum pembelajaran lapangan.
Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat, Azharisman Rozzi, dalam sambutannya menekankan bahwa magang merupakan tahapan krusial dalam membentuk kompetensi praja sebagai calon aparatur sipil negara (ASN).
“Magang ini melatih praja memahami tugas, tanggung jawab, dan etika birokrasi. Ini bekal nyata sebelum mereka bertugas di lapangan,” ujarnya.
Azharisman juga mengulas sejarah evolusi program magang, yang sempat disederhanakan pasca-rasionalisasi tahun 2000, namun kini kembali diperkuat melalui rangkaian kegiatan seperti sosialisasi dan kunjungan instansi (suki), magang (makam), dan rukuan (rangkaian kunjungan luar kampus), yang lebih efisien dari sisi pembiayaan dan pelaksanaan.
Enam kampus daerah IPDN saat ini tersebar di Bukittinggi, Mempawah, Gowa, Minahasa, Mataram, dan Jayapura. Khusus di Kampus Kalimantan Barat, dua program studi ditawarkan: Administrasi Pemerintahan Daerah dan Manajemen Sumber Daya Aparatur.
Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama pemerintah daerah sekitarnya turut berkontribusi dalam kelancaran magang. Atas nama IPDN, Azharisman menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Pangkalpinang serta Pemkab Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan atas dukungan mereka.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Pj Wali Kota, mengapresiasi keterlibatan aktif para praja. Ia berharap hasil observasi mereka dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan berharga bagi perbaikan kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu praja, Radeva Muntaza, yang menjalani magang di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menuturkan keterlibatan timnya dalam pengelolaan retribusi sampah daerah. Mereka terlibat dalam penagihan retribusi, pendataan, wawancara warga, serta edukasi publik melalui media cetak.
“Selama magang, kami ikut serta dalam penagihan ke restoran, warung makan, PLN, hingga toko-toko. Kami juga membantu rekap data dan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023,” ungkapnya.
Radeva mencatat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya sarana pendukung, kendala koordinasi antarlembaga, dan gap kepentingan antara pemerintah dan masyarakat. Meski demikian, ia yakin keberhasilan dapat dicapai melalui edukasi yang intensif dan peningkatan partisipasi publik.
Sebagai penutup, Radeva dan tim menyarankan agar pengelolaan retribusi dan sistem kebersihan di daerah ditingkatkan, termasuk melalui perbaikan fasilitas, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dan penyesuaian tarif. (red)














