PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Babel, Leo Lendra di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025). Laporan tersebut berisi hasil pengawasan BPKP sepanjang tahun 2024 dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Kepala BPKP Perwakilan Babel, Leo Lendra menyampaikan beberapa poin penting dalam laporan tersebut. Ia menyoroti tata kelola pemerintah daerah, terutama kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum optimal dan jauh dari perhitungan BPKP.
“Kami berharap insight dan rekomendasi yang kami berikan dapat bermanfaat bagi program Bapak dalam lima tahun ke depan memimpin Bangka Belitung,” ujarnya.
Leo menekankan bahwa kehadiran BPKP di daerah bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata melalui evaluasi dan feedback, serta siap mendukung Pemda sesuai kebutuhan.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti temuan BPKP bersama perangkat daerah terkait. Ia juga akan melibatkan Inspektorat untuk mengawasi kinerja aparatur dan mengevaluasi potensi daerah yang belum termaksimalkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar pada keuangan daerah.
“Dengan adanya laporan BPKP ini kita akan lebih berhati-hati. Kami siap tindaklanjuti ini bersama Inspektorat, jangan sampai ada permasalahan hukum ke depannya. Inspektorat, lihat semua aparat kita, karena saya ingin berkarya untuk Negeri Serumpun Sebalai,” tegas Gubernur. (ril)













