Bisnis & PariwisataHeadlinePangkalpinang

Bank Sumsel Babel Dapat Ultimatum DPRD Babel, Selesaikan Masalah dalam Satu Bulan atau Pindah RKUD

×

Bank Sumsel Babel Dapat Ultimatum DPRD Babel, Selesaikan Masalah dalam Satu Bulan atau Pindah RKUD

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Babel, Pemprov Babel, dan Bank Sumsel Babel di Ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (07/03/25)

PANGKALPINANG, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) memberi ultimatum kepada Bank Sumsel Babel terkait beberapa polemik kerja sama antara bank tersebut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Pemprov, DPRD Babel, dan utusan Bank Sumsel Babel di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (07/03/25).

Bank Sumsel Babel diberikan waktu 1 bulan untuk segera menyelesaikan berbagai masalah yang diungkap pihak Pemprov dan DPRD Babel dalam RDP tersebut. Jika Bank Sumsel Babel tidak menyanggupi, maka Komisi II DPRD Babel sudah tegas merekomendasikan agar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Babel dipindahkan ke bank lain.

“Semua dari permasalahan itu, kami berikan (deadline) 1 bulan, kalau tidak selesai dari Komisi II akan bersurat kepada pimpinan di sini. Tidak ada alasan untuk pimpinan kalau terlalu banyak salahnya, akan didiskusikan kepada Gubernur yang akan dilantik, kalau mau diberikan kesempatan, kita lihat. Kalau kami (Komisi II) merekomendasikan pindah (RKUD),” tegasnya.

Elvi pun tak segan mengungkapkan kekecewaannya, seperti masalah pengadaan mobil operasional kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel untuk menunjang samsat keliling (samsling). Padahal, kendaraan tersebut sudah dijanjikan dari 3 tahun lalu yang hingga digelar RDP terakhir belum dilaksanakan.

“Tadi dengar sediri dari Kepala Bakeuda, tidak mau terima (unit mobil), fisiknya ada tapi tidak pernah dikasih kepada Bakeuda. Padahal dengan adanya samling untuk menjemput orang-orang yang bayar retribusi pajak kendaraan, itu menambah PAD yang saat ini Rp400 M, APBD cuma Rp2,7 T,” ujarnya.

“Saya jujur aja juga kecewa, harus ada deadline, kita reject (kendaraannya), dalam pegertian ini agar tidak menjadi beban di Pemprov, biarlah jadi beban di mereka (Bank Sumsel Babel),” tukasnya.

Kalau pun pihak Bank Sumsel Babel ingin memperbaiki masalah, Elvi menekankan untuk perbaikan kinerja yang lain. Beberapa masalah yang disebukan seperti tata kelola manajemen Bank Sumsel Babel yang dinilai kurang baik, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) macet di Pangkalpinang yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kasih lah KUR kepada orang yang berhak, harus ada verifikasi dan evaluasi kepada vendor pihak ketiga,” imbuhnya.

Kemudian soal pembayaran asuransi yang cukup tinggi juga disinggung Elvi. Termasuk soal transparansi polis asuransi yang semestinya diberikan kepada debitur karena ada klausa-klausa yang menjadi hak debitur tapi informasinya tidak sampai.

“Apa yang diubah (diperbaiki) oleh BSB dari tahun ke tahun tidak perlu di RDP dengan komisi dengan hal yang sama,” pintanya.

“Mereka (Bank Sumsel Babel) sepertinya tidak siap, dengan selalu datang kepada kami (DPRD Babel) tingkat level rendah, harunya direktur operasional, direktur pelayanan. Ini kan undangannya resmi, Pak Sekda kan di bawah Gubernur, masa mereka hanya kirim kepala cabang, inikan tidak sebanding,” sindir Elvi. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *