PANGKALPINANG, DAN – Dalam waktu 24 jam, Tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku pencurian, Tomi Jepisa (35), warga Kel. Keramat, Kec. Rangkui, Pangkalpinang, Rabu (04/02/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku yang merupakan Residivis ini, dilaporkan mencuri 2 buah celengan milik korban, Jaka (39), warga Kel. Keramat pada hari Selasa (03/02/2025).
Saat melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kamar milik korban. Kemudian, pelaku mengambil dan merusak 2 buah celengan pelastik berwarna ungu dan hijau yang diletakkan di belakang lemari kamar milik korban.
Awalnya, korban sempat meminta istrinya memeriksa uang belanja yang diberikannya di dekat celengan tersebut. Pada saat itu, celengan dalam kondisi baik. Namun, ketika pulang kerja, korban kembali mengecek celengan yang ternyata sudah bolong.
Korban pun kaget, apalagi di dalam celengan tersebut diketahui berisi uang jutaan rupiah. Saat ditelusuri, diketahui jendela rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Total, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.200.000.
Usai menerima laporan korban, Tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke daerah Air Itam. Dari penyelidikan, pelaku sedang berada di kawasan tersebut.
Alhasil, aparat langsung mengamankan dan mengintogerasi seorang laki-laki yang bernama Tomi Jepisa. Dia pun mengaku bahwa benar ada melakukan pencurian di rumah korban.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencongkel jendela samping rumah korban dengan menggunakan pisau yang dia temukan di rumah tetangga korban. Berhasil masuk ke dalam, pelaku mengambil 2 buah celengan yang berisikan uang tunai sebesar kurang lebih Rp3 juta lebih.
Berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung pergi. Uang hasil curian tersebut digunakannya untuk membeli beras, susu dan untuk keperluan sehari-hari.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjutnya, kita aka melengkapi mindik, melakukan gelar perkara, dan koordinasi dengan JPU,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.. (red)














