PANGKALPINANG, DAN – Tepat pada Mei 2026 mendatang, genap satu tahun Jembatan Emas Pangkalpinang tidak lagi berfungsi dengan sistem buka–tutup. Kondisi ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) , Edi Nasapta, yang meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain teknis jembatan tersebut.
Menurut Edi, Pemprov Babel tidak boleh membiarkan infrastruktur strategis itu kehilangan fungsinya sebagai penghubung wilayah, terutama untuk mendukung konektivitas kawasan timur Pulau Bangka.
“Jujur, kita harus mengakui kemampuan anggaran daerah memang terbatas. Jika hanya untuk mengoperasikan mekanisme buka–tutup dengan biaya besar, tentu itu menjadi beban bagi APBD,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Meski memahami keterbatasan fiskal daerah, Edi menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan jembatan tersebut terbengkalai tanpa solusi yang jelas.
Ia menilai langkah yang harus segera diambil bukan sekadar menghentikan operasional, tetapi mencari solusi teknis yang lebih rasional dan berkelanjutan. Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Babel di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani segera melakukan evaluasi desain teknis bersama DPRD, dinas teknis PUPR, serta balai teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
“Yang perlu dilakukan sekarang adalah evaluasi desainnya. Apakah sistem buka–tutup masih relevan dipertahankan, atau justru perlu diubah dengan desain lain, misalnya dengan elevasi lebih tinggi atau konstruksi melengkung sehingga tidak lagi membutuhkan mekanisme buka–tutup,” jelasnya.
Edi menilai kajian teknis tersebut harus segera disiapkan agar pemerintah memiliki dasar kuat dalam menentukan langkah pembangunan selanjutnya. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah lebih proaktif mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, salah satunya melalui program percepatan pembangunan infrastruktur dengan skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
“Ini bukan soal menyerahkan tanggung jawab ke pusat, tetapi memanfaatkan peluang pendanaan nasional untuk menyelesaikan masalah infrastruktur strategis di daerah,” kata politisi dari Partai NasDem tersebut.
Edi juga menegaskan bahwa penggunaan dana APBN tidak berarti mengubah status kepemilikan aset. Menurutnya, Jembatan Emas tetap harus menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Babel.
Lebih jauh, Edi menilai keberfungsian jembatan itu sangat penting bagi pengembangan kawasan timur Pulau Bangka yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi besar. Di kawasan tersebut telah berkembang berbagai fasilitas penting, termasuk RSUP Ir Soekarno Pangkalpinang yang diharapkan menjadi pusat aktivitas baru masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal jembatan. Ini soal konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Kalau jembatan ini berfungsi dengan baik, aktivitas ekonomi di lintas timur Pulau Bangka juga akan bergerak,” tegasnya.
Edi menambahkan persoalan tersebut harus menjadi prioritas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah agar solusi konkret segera diambil.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama. DPRD akan mendorong dari sisi kebijakan dan pengawasan, sementara pemerintah daerah harus bergerak cepat dari sisi eksekusi. Kalau memungkinkan, tahun ini sudah ada langkah konkret, minimal desain teknisnya sudah diputuskan dan skema pembiayaannya jelas,” pungkasnya. (*/red)













