PANGKALPINANG, DAN – Reklamasi laut menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga dan memulihkan ekosistem perairan. Melalui program ini, PT TIMAH Tbk melaksanakan berbagai upaya pemulihan lingkungan guna mengembalikan fungsi ekologis perairan serta mendukung keberlanjutan wilayah pesisir.
Salah satu program unggulan yang dilakukan adalah penenggelaman artificial reef atau terumbu buatan. Struktur ini berfungsi sebagai habitat baru bagi biota laut, tempat berlindung, mencari makan, hingga berkembang biak, sehingga membentuk ekosistem baru di dasar perairan.
Sepanjang 2025, PT TIMAH Tbk telah menurunkan sebanyak 1.920 unit artificial reef di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Program ini dilaksanakan di 11 titik perairan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.
Lokasi penenggelaman meliputi Perairan Rambak, Rebo, Tuing, Pulau Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas, Pulau Panjang, serta Perairan Kubu. Bentuk artificial reef yang digunakan menyerupai kubah atau tudung saji.
Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika menjelaskan bahwa keberadaan artificial reef tersebut telah memberikan dampak positif terhadap ekosistem laut. Titik penenggelaman yang sebelumnya berupa hamparan pasir kini berkembang menjadi habitat baru yang secara alami ditumbuhi dan ditempeli berbagai biota laut.
“Di lokasi artificial reef sudah banyak biota laut yang berkumpul, mencari makan, melakukan pemijahan (spawning), menempelkan telur, hingga proses pembesaran. Dari sisi ekologi, struktur ini memang ditujukan untuk membentuk habitat baru bagi biota laut di dasar perairan,” ujar Indra, Senin (10/2/2026).
Tak hanya berdampak secara ekologis, program reklamasi laut ini juga berbasis pemberdayaan masyarakat. Pembuatan rangka artificial reef melibatkan masyarakat setempat, proses pengangkutan menggunakan perahu nelayan lokal, hingga penenggelaman yang mempekerjakan tenaga kerja dari warga sekitar.
“Secara langsung program ini memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, habitat baru yang terbentuk juga menjadi fishing ground baru bagi nelayan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil monitoring, pengukuran biomassa ikan konsumsi di titik penenggelaman menunjukkan hasil signifikan. Biomassa ikan yang lazim dikonsumsi masyarakat tercatat lebih dari 600 kilogram per hektare di lokasi baru artificial reef.
Indra menegaskan, program reklamasi laut yang dilakukan PT TIMAH Tbk merupakan bentuk tanggung jawab lingkungan atas aktivitas penambangan laut. Namun demikian, ia menilai program tersebut perlu terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
“Program ini seharusnya menjadi pemantik dan role model bagi perusahaan lain, khususnya industri pertambangan timah, agar turut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan laut,” tegasnya.
Melalui reklamasi laut, PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem laut serta masyarakat pesisir di Bangka Belitung. (*/timah.com)













