BelitungDaerahNasional & Internasional

Status Internasional Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Disorot, DPRD Babel Desak Pembangunan Fasilitas Nyata

×

Status Internasional Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Disorot, DPRD Babel Desak Pembangunan Fasilitas Nyata

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta

BELITUNG, DAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menegaskan bahwa penetapan kembali Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Belitung sebagai bandara internasional tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Status tersebut, menurutnya, harus dibarengi dengan komitmen nyata pembangunan fasilitas dan rencana pengembangan yang jelas serta terukur.

Bandara H.A.S. Hanandjoeddin sebelumnya telah ditetapkan kembali sebagai Bandara Internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025. Namun hingga awal 2026, Edi menilai kesiapan infrastruktur pendukung bandara belum menunjukkan progres yang signifikan.

“Status bandara internasional tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Harus ada langkah konkret dan keseriusan dalam pemenuhan fasilitas sesuai standar internasional,” kata Edi Nasapta, Minggu (1/2/2026).

Politisi Nasdem ini menjelaskan, sebagai bandara internasional, H.A.S. Hanandjoeddin wajib memiliki terminal internasional yang representatif dan terpisah dari terminal domestik. Selain itu, fasilitas CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) harus bersifat permanen, terintegrasi, dan beroperasi sesuai standar pelayanan internasional.

Edi juga menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur sisi udara, seperti runway, taxiway, dan apron, agar memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Menurutnya, aspek keselamatan dan kelayakan teknis merupakan prasyarat utama dalam pengoperasian bandara internasional.

Tidak hanya itu, peningkatan sistem navigasi penerbangan, keamanan dan keselamatan, fasilitas pelayanan penumpang internasional, hingga pengembangan terminal kargo internasional juga dinilai mendesak. Fasilitas-fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung sektor pariwisata, investasi, serta logistik di Belitung dan Bangka Belitung secara keseluruhan.

“Tanpa fasilitas yang memadai, maskapai internasional tidak akan memiliki kepastian teknis maupun bisnis untuk membuka rute langsung ke Belitung. Akibatnya, status internasional bandara tidak akan berdampak maksimal bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Edi mengingatkan, keterlambatan pembangunan fasilitas bandara berpotensi menghambat masuknya investasi dan melemahkan posisi Belitung sebagai destinasi pariwisata unggulan nasional. Padahal, kawasan tersebut telah lama ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata.

“Belitung sudah diproyeksikan sebagai kawasan strategis pariwisata. Sangat disayangkan jika peluang besar ini tidak dimanfaatkan secara optimal karena lemahnya komitmen pengelolaan bandara,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Perhubungan RI, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Investasi/BKPM.

Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan resmi dari PT Angkasa Pura terkait rencana induk pengembangan bandara. Penjelasan tersebut meliputi timeline pembangunan fasilitas, skema pendanaan, serta kesesuaian pengelolaan bandara dengan status internasional yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bandara internasional adalah instrumen strategis negara. Belitung tidak membutuhkan status semata, tetapi membutuhkan keberanian dan keseriusan untuk membangun,” pungkasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *