PANGKALPINANG, DAN – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk tetap melanjutkan rencana pembangunan Gedung SMP Budi Mulia, meskipun bangunan lama sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2021. Pembangunan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akses serta mutu pendidikan, tanpa mengesampingkan upaya pelestarian nilai sejarah.
Penegasan itu disampaikan Prof. Saparudin saat memimpin rapat dialog rencana pembangunan SMP Budi Mulia, Kamis (29/1/2026). Rapat tersebut membahas pencarian solusi terbaik antara kepentingan pengembangan sarana pendidikan dan pelestarian bangunan cagar budaya.
“Sekolah ini harus tetap dibangun karena menyangkut peningkatan akses pendidikan masyarakat serta mutu dan kualitas pendidikan. Namun, cagar budayanya juga tidak boleh berubah atau rusak,” tegasnya.
Menurut Prof. Udin, dialog ini bertujuan untuk membahas persoalan secara menyeluruh dan berbasis kajian yang kuat. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk terbuka dan mendalami persoalan hingga ditemukan solusi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, Prof. Saparudin juga menekankan pentingnya penjelasan mengenai keaslian atau autentisitas bangunan cagar budaya SMP Budi Mulia. Keaslian bangunan, kata dia, harus didukung oleh fakta-fakta sejarah yang jelas dan dapat diverifikasi. Melalui dialog terbuka dan kajian yang komprehensif, di berharap pembangunan SMP Budi Mulia dapat tetap terlaksana tanpa menghilangkan nilai sejarah yang terkandung dalam bangunan cagar budaya tersebut.
“Keaslian itu harus dijelaskan dengan fakta sejarah. Bisa dari literatur, atau dari orang-orang yang pernah beraktivitas di sana,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa penelusuran sejarah bangunan dapat dilakukan melalui fungsi ruang dan aktivitas yang pernah berlangsung di dalamnya. Jika sejak awal difungsikan sebagai sekolah, maka seharusnya terdapat unsur-unsur khas lembaga pendidikan yang melekat pada bangunan tersebut.
“Sekolah pasti punya ruang-ruang tertentu yang melekat, misalnya ruang pertemuan murid atau perpustakaan. Sekecil apa pun, perpustakaan itu syarat berdirinya lembaga pendidikan,” jelasnya.
Prof. Saparudin menegaskan bahwa pembahasan terkait pembangunan dan pelestarian SMP Budi Mulia tidak akan berhenti dalam satu kali pertemuan. Pemerintah Kota Pangkalpinang siap melanjutkan dialog dan melibatkan pihak yang lebih berwenang jika belum diperoleh keputusan final.
“Kalau belum bisa diputuskan, kita akan undang tim cagar budaya dari tingkat pusat, termasuk dari Jambi dan juga Direktorat di Kementerian Kebudayaan, untuk membantu mencari solusi,” pungkasnya. (*/tim)













