BangkaDaerah

UBB Raih Predikat Badan Publik Informatif untuk Kelima Kalinya

×

UBB Raih Predikat Badan Publik Informatif untuk Kelima Kalinya

Sebarkan artikel ini

BANGKA, DAN – Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif untuk kelima kalinya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia (KIP RI) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen UBB dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

Predikat tertinggi pada kategori Perguruan Tinggi Negeri tersebut ditetapkan melalui Keputusan KIP RI Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025. Penilaian ini mengacu pada pemenuhan standar keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada Monev KIP 2025, UBB berhasil menempati peringkat ke-12 dari 54 perguruan tinggi negeri yang masuk dalam kualifikasi informatif. Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KIP RI, Syawaludin, kepada Rektor UBB, Prof. Ibrahim, M.Si, selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UBB.

Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Capaian ini sekaligus menegaskan posisi UBB sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang konsisten dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Rektor UBB, Prof. Ibrahim, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Badan Publik Informatif merupakan hasil kerja kolektif dalam memperkuat sistem layanan informasi publik di lingkungan kampus.

“Predikat Badan Publik Informatif ini merupakan hasil dari penguatan tata kelola layanan informasi publik yang kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Ini adalah kerja kolektif seluruh sivitas akademika UBB,” ujar Prof. Ibrahim.

Lebih lanjut, Prof. Ibrahim menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari tata kelola perguruan tinggi negeri. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan universitas,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Ibrahim juga menyampaikan apresiasi khusus kepada PPID Pelaksana UBB atas dedikasi dan kinerja dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik. Ia menilai capaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan komitmen seluruh unit kerja di lingkungan UBB.

“Saya mengapresiasi kerja keras PPID UBB yang selama ini konsisten meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Capaian ini tentu tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi seluruh unit kerja di lingkungan UBB,” pungkasnya. (*/ubb.ac.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *