PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara cepat, tepat, dan mudah diakses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Babel, Yunan Helmi, saat membuka Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan Peran PPID dan PPID Pelaksana di Lingkungan Pemprov Babel, Jumat (5/12/2025), di Kantor Gubernur Babel. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga merupakan komitmen moral pemerintah untuk membangun kepercayaan publik.
“Lebih dari sekadar kewajiban regulatif, keterbukaan adalah komitmen moral Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun kepercayaan publik, yang merupakan pilar utama dari tata kelola pemerintahan yang baik, dan akuntabel di Bumi Serumpun Sebalai,” ujarnya.
Gubernur Hidayat juga mengapresiasi PPID Provinsi Babel melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut penguatan pemahaman dan koordinasi antarunit kerja sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pelayanan informasi yang profesional, solid, dan terintegrasi.
“Kegiatan ini menjadi krusial, karena memiliki tujuan ganda, yaitu penyamaan persepsi dan meningkatkan kompetensi mengenai standar layanan informasi publik yang profesional, dan membangun sistem yang solid dan terintegrasi,” katanya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat mengidentifikasi hambatan, memperbaiki sistem, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, integritas dan profesionalisme pemerintah menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan informasi yang kredibel bagi masyarakat.
“Ketika kita bekerja serius dan terpadu, masyarakat mendapatkan hak informasinya, dan Pemprov memperoleh kepercayaan, serta dukungan publik yang dibutuhkan dalam pembangunan daerah. Dengan begitu, Bangka Belitung akan semakin maju,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (Pejabat PPID), serta Pranata Humas selaku petugas PPID Pelaksana se-Pemprov Babel. Sejumlah narasumber dari PPID Provinsi Babel yang berada di Bidang IKP Diskominfo turut memberikan materi dalam sesi sosialisasi dan koordinasi tersebut. (*/red)













