Pangkalpinang

DPRD Babel Dorong Revisi Tarif Ojol dan Wacanakan Aplikator Lokal untuk Lindungi Pengemudi

×

DPRD Babel Dorong Revisi Tarif Ojol dan Wacanakan Aplikator Lokal untuk Lindungi Pengemudi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN  – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi daerah. Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai memimpin audiensi bersama puluhan pengemudi ojol di Ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (20/11/2025) pagi.

Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.35 WIB tersebut, Didit memaparkan bahwa regulasi tarif ojol roda dua di Babel masih mengacu pada Peraturan Gubernur tahun 2019. Ia menilai aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan situasi inflasi dan kenaikan biaya hidup masyarakat.

“Pergub tarif tahun 2019 tidak lagi relevan. Inflasi kita tinggi, biaya hidup meningkat, sementara pendapatan pengemudi ojol terus tergerus. Ini harus direvisi dan DPRD akan mendorong itu,” tegasnya.

Didit juga menjelaskan bahwa penentuan tarif ojol roda dua berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, sementara sanksi bagi aplikator berada di ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan pengawasan menjadi tumpang tindih dan tidak berpihak kepada pengemudi.

“Permasalahan ojol roda dua dari dulu sama: potongan aplikator terlalu besar. Pemotongan inilah yang menghancurkan pendapatan para pengemudi. Mereka bekerja keras, tapi yang menikmati justru aplikasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana memanggil pihak aplikator untuk meminta klarifikasi. Namun Didit menilai perubahan yang dijanjikan aplikator kerap bersifat sementara dan tidak konsisten.

“Kalau pun mereka setuju mengurangi potongan, biasanya seminggu awal oke, seminggu berikutnya kembali lagi. Karena itu kami melihat solusi paling tepat adalah mendorong hadirnya aplikator lokal di Bangka Belitung,” tambahnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, beberapa provinsi lain telah memiliki aplikator lokal yang berjalan efektif dan dapat dikontrol pemerintah daerah. Keberadaan aplikator lokal dinilai dapat memudahkan koordinasi kebijakan pemotongan dan tarif melalui Diskominfo, sekaligus memberi peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Babel sangat mungkin punya aplikator sendiri. Ini bukan hanya membantu pengemudi ojol, tetapi juga membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh PAD tambahan,” katanya.

Perwakilan pengemudi ojol, Revi Setiawan menyampaikan bahwa para pengemudi menginginkan kejelasan dan keadilan dalam mekanisme pemotongan. Ia menilai potongan 20 persen oleh aplikator sangat membebani, belum termasuk potongan lain dari konsumen, perusahaan, maupun restoran.

“Kami ini bukan tidak bersyukur bekerja sebagai ojol, tapi mohon dimanusiakan. Tarif bawah saja sudah kecil, dipotong lagi 20 persen. Kami hanya ingin aturan yang adil dan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Para pengemudi berharap audiensi ini menjadi langkah awal penyelesaian masalah tarif ojol di Babel, mengingat persoalan serupa sudah terjadi secara nasional. DPRD Babel memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mengawal penyesuaian tarif agar lebih berpihak kepada pengemudi di tengah tingginya beban hidup masyarakat kepulauan. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *