PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Dua Mahasiswa di Pangkalpinang Diamankan, Diduga Gunakan Sabu di Kawasan Terminal Girimaya

×

Dua Mahasiswa di Pangkalpinang Diamankan, Diduga Gunakan Sabu di Kawasan Terminal Girimaya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menerima penyerahan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari anggota Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kedua tersangka diamankan saat patroli rutin yang dilakukan pada Rabu (12/11/2025) malam di kawasan Terminal Girimaya, Pangkalpinang.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir membenarkan adanya penyerahan dua tersangka tersebut. Keduanya berinisial MF (20) dan DS (24), masing-masing berstatus pelajar atau mahasiswa.

“Benar, kami menerima penyerahan dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan oleh anggota Dit Intelkam saat patroli malam,” ujarnya dalam rilis resmi, Kamis (13/11/2025) pagi.

Dari tangan para tersangka, petugas menemukan empat klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,74 gram. Barang bukti tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan di lokasi.

Menurut keterangan, penangkapan bermula ketika anggota Dit Intelkam Polda Kep. Babel tengah melakukan patroli di sekitar Terminal Girimaya dan mencurigai dua pemuda yang gelagatnya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat pipet berisi serbuk putih yang diduga sabu.

“Keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasatresnarkoba.

Saat ini, Satresnarkoba tengah melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyelidikan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan BNNK Pangkalpinang guna menentukan langkah rehabilitasi bagi kedua tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *