BANGKA, DAN — Program Studi (Prodi) Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pemberdayaan Orang Mapor melalui Pengakuan Identitas Penghayatan Kepercayaan dalam Layanan Publik Prima” di Gebong Memarong, Dusun Air Abik, Kecamatan Belinyu, Selasa (28/10/25). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengakuan identitas masyarakat Mapor sebagai bagian dari upaya mendorong layanan publik yang inklusif bagi penghayat kepercayaan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Prodi Sosiologi UBB, Herza, M.A., yang menegaskan pentingnya peran sosiologi dalam menjembatani pengetahuan akademik dan kehidupan masyarakat adat.
“Kegiatan ini sebagai wujud nyata Prodi Sosiologi dalam menghadirkan ilmu yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam memperjuangkan pengakuan identitas dan hak-hak penghayat kepercayaan,” ujarnya.
Herza juga berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Mapor untuk semakin kuat dalam pengakuan identitas, baik secara administratif maupun kelembagaan adat.
Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Teungku Sayyid Deqy, penulis buku “Korpus Mapur dalam Islamisasi Bangka”; Rahmat Gunawan, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka; serta Dr. Iskandar Zulkarnain, M.A., dosen Sosiologi UBB sekaligus koordinator pelaksana kegiatan. Hadir pula masyarakat Mapor dari berbagai wilayah di Kecamatan Belinyu, seperti Dusun Air Abik, Desa Pejem, dan Tuing, serta Ketua RT setempat dan perwakilan CSR PT Timah sebagai mitra pelestarian adat Mapor.
Dalam pemaparannya, Rahmat Gunawan, M.Si menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan layanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi masyarakat penghayat kepercayaan.
“Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka telah siap melayani pembuatan KK dan KTP-elektronik bagi masyarakat Mapor yang masih memeluk kepercayaan penghayat. Bapak dan Ibu tinggal membawa dokumen pendukung agar dapat kami proses. Bahkan, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Iskandar Zulkarnain, M.A., mengungkapkan adanya fenomena depopulasi atau penurunan jumlah penganut penghayat kepercayaan di kalangan masyarakat Mapor. Ia menyebutkan bahwa dari awal pendataan sekitar 700 penghayat sempat meningkat menjadi 1.200 orang, namun kini menurun pada kisaran 300–400 orang.
“Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan sosial, perubahan generasi, hingga penyesuaian terhadap sistem keagamaan resmi yang diakui negara,” ujar Dekan FISIP UBB tersebut.
Lebih lanjut, Iskandar menekankan bahwa pelestarian tradisi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan identitas masyarakat Mapor.
“Selama kegiatan seperti berume, menimbong, nuju jerami, naber, dan matic masih dilestarikan, serta ajaran tentang Tuhan Yang Maha Esa, manusia, dan kehidupan semesta tetap dipegang, maka jati diri masyarakat Mapor tidak akan hilang. Kekuatan sosial mereka justru tumbuh dari nilai-nilai itu,” katanya.
Narasumber lainnya, Teungku Sayyid Deqy, menyoroti pentingnya dimensi ekonomi, sosial, dan budaya sebagai fondasi pemberdayaan masyarakat Mapor. Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap identitas kepercayaan tidak hanya terkait administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan tradisi, solidaritas sosial, dan kesejahteraan masyarakat adat.
“Selama nilai budaya dan gotong royong tetap dijaga, masyarakat Mapor akan tetap kuat dan berdaulat dalam keyakinannya,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, tim pengabdian Prodi Sosiologi UBB akan melakukan pendataan langsung ke komunitas Mapor di Dusun Air Abik, Pejem, dan Tuing. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menjamin penghayat kepercayaan memperoleh pelayanan publik secara inklusif dan bebas diskriminasi. (*/ubb.ac.id)













