PANGKALPINAN, DAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan Bus SIM Keliling (Simling) yang kini beroperasi secara rutin di beberapa titik strategis di Kota Pangkalpinang.
Kasatlantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Arianty mengatakan bahwa layanan bus SIM keliling ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
“Pelayanan bus SIM keliling ini merupakan upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam perpanjangan SIM. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,” ujar Kompol Ria Arianty.
Adapun jadwal dan lokasi pelayanan Bus SIM Keliling Polresta Pangkalpinang sebagai berikut:
- Selasa: Terminal Kampung Keramat, pukul 08.00–12.00 WIB
- Kamis: Alun-Alun Taman Merdeka, pukul 08.00–12.00 WIB
- Sabtu: Bundaran Pos Kota Ramayana, pukul 08.00–12.00 WIB
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat menghubungi petugas untuk informasi lebih lanjut melalui kontak berikut:
- Aipda Rio Saputra (0821-7978-8558)
- Brigadir Angga Pratama (0813-7403-8596)
- Bripda Dwiky (0895-6041-96189)
Kompol Ria Arianty juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan, dan mengurangi kecepatan saat berkendara.
“Keselamatan adalah hal utama. Mari bersama-sama kita wujudkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (*/red)














