Pangkalpinang

Gubernur dan DPRD Babel Tandatangani MoU KUA-PPAS 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

×

Gubernur dan DPRD Babel Tandatangani MoU KUA-PPAS 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan melalui Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (15/10/2025).

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota. Regulasi itu menegaskan bahwa KUA-PPAS harus mendapat persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD sebelum disahkan menjadi dasar penyusunan APBD.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran masih memiliki sejumlah tantangan dan aspek yang perlu disempurnakan. Meski demikian, ia menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Akan tetapi, kita tetap ingin memastikan anggaran yang kita tetapkan benar-benar mampu menjawab tantangan, terutama aspirasi masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangatlah penting,” ujarnya.

Eddy juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan kebijakan agar setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.

Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menilai hubungan antara eksekutif dan legislatif selama masa kepemimpinannya berjalan baik dan konstruktif.

“Selama saya bertugas sebagai Gubernur tidak ada permasalahan sampai saat ini. Yang ditandatangani hari ini sesuai dengan amanat rakyat,” ungkapnya.

Gubernur berharap seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS ini dengan cermat dan memastikan bahwa setiap program sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Tak hanya itu, dia menegaskan bahwa keterbatasan sumber pendanaan tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan terwujud semangat kemitraan, kebersamaan, serta tanggung jawab demi kepentingan masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel,” pungkasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *