PANGKALPINANG, DAN – Pihak Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang bersama keluarga pasien bayi berusia 11 bulan yang meninggal dunia akhirnya mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di RSBT, Senin (9/9/2025).
Direktur RSBT, dr. Agus Subarkah menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada keluarga pasien yang telah membuka ruang dialog. Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut menjadi pukulan berat sekaligus bahan evaluasi penting bagi manajemen rumah sakit.
“Alhamdulillah, kita sudah sampai pada titik kesepahaman bersama. Kami menyadari ada kekurangan dalam proses pelayanan. Kesepakatan ini bukan akhir, melainkan awal untuk memperbaiki kualitas layanan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Agus menegaskan, RSBT berkomitmen menjalankan transparansi kepada publik. Proses investigasi internal masih berlangsung, sementara investigasi eksternal juga melibatkan Dinas Kesehatan serta kepolisian. Sementara, hasil audit disebut belum bisa diumumkan karena masih berjalan.
“Kami jadikan peristiwa ini sebagai tamparan keras agar seluruh jajaran lebih berhati-hati, profesional, dan memegang teguh nilai akhlak. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas,” tambahnya.
Agus juga berharap, kesepakatan damai ini menjadi langkah konstruktif untuk memperkuat pelayanan kesehatan di Bangka Belitung. Dia berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis tetap terus terbangun.
Sementara itu, Ari, ayah bayi, menyampaikan keikhlasan dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bangka Belitung yang telah memberikan doa serta dukungan moral. Ia mengaku kehilangan putranya merupakan luka mendalam, namun memilih berdamai demi kebaikan bersama.
“Kami sudah ikhlas. Yang kami minta hanya pengakuan dan komitmen perbaikan pelayanan. Dengan kesepakatan ini, kami berharap nama baik rumah sakit bisa kembali pulih dan kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Ari.
Ari juga menjelaskan bahwa keluarga telah bertemu pihak kepolisian dan sepakat menempuh jalan damai. Administrasi penyelesaian perkara disebut sudah rampung, sehingga ke depan proses penyelidikan akan dihentikan.
“Keluarga hanya minta pengakuan, ini kami sudah puas agar ada perbaikan pelayanan ke depan,” imbuhnya. (tim)














