Pangkalpinang

DPRD Babel Imbau Masyarakat Bijak Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

×

DPRD Babel Imbau Masyarakat Bijak Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang kembali melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II yang digelar Pemprov Babel mulai 1 September hingga 30 November 2025 mendapat dukungan DPRD Babel. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk bijak memanfaatkan program tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana menilai, program pemutihan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Namun, ia menegaskan agar kebijakan ini tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk menunda atau malas membayar pajak di tahun-tahun berikutnya.

“Apapun bentuknya pajak adalah kewajiban seluruh masyarakat. Program pemutihan ini tentu membantu, apalagi kondisi ekonomi tidak baik-baik saja,” katanya, Kamis (4/9/2025).

Politisi PDIP ini menambahkan, pajak kendaraan bukanlah beban yang berat karena hanya dibayarkan setahun sekali dengan nominal yang masih terjangkau. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap taat pajak demi keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Pajak retribusi, pajak kendaraan, semuanya untuk membangun bangsa sendiri. Jadi mari kita taat dan patuh pajak,” tegasnya. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *