PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi menghibahkan aset milik daerah kepada Kodim 0413/Bangka dan menandatangani nota kesepahaman dengan Polresta Pangkalpinang terkait perlindungan perempuan, anak, serta pencegahan perdagangan orang, Selasa (5/8/2025) di Smart Room Center Kantor Wali Kota.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyatakan bahwa hibah aset ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya Kodim 0413/Bangka memiliki kantor sendiri. Ia menekankan bahwa legalitas hak pakai akan segera diurus oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) agar proses administratif berjalan cepat dan akuntabel.
“Ini sejarah baru bagi Kodim. Kami ingin pemanfaatan aset jelas dan sah secara hukum,” ujarnya.
Selain hibah, kerja sama dengan Polresta Pangkalpinang disebut sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menangani isu kekerasan berbasis gender dan perlindungan terhadap korban.
“Melindungi hak masyarakat, termasuk perempuan dan anak, adalah tanggung jawab kami. Pemkot mendukung penuh upaya perlindungan korban,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot juga telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia dan Universitas Pahlawan 12 dalam upaya pendampingan korban kekerasan. (*/pangkalpinang.go.id)













