PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan tiga kantor wilayah kementerian di Babel. Hal itu ditandai dengan kesediaan Pemprov menyediakan lahan terpadu untuk mendukung operasional Kanwil Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di wilayah Babel.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audiensi kepala tiga kantor wilayah kementerian di Kantor Gubernur Babel, Senin (4/8/2025). Ia menegaskan siap menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor terpadu sebagai pusat koordinasi, administrasi, dan pelayanan publik.
“Saya ingin kita bersama-sama membangun Bangka Belitung ini. Apa yang bisa kami bantu, akan kami usahakan agar sinergitas kita terus terjaga dengan baik,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Gubernur menambahkan bahwa tanah yang akan dihibahkan sudah tersedia. Ia meminta agar ketiga instansi segera mengajukan surat resmi, sehingga proses pembangunan kantor terpadu dapat segera dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Yang penting tanah sudah ada. Jadi, ketika lapor ke pusat tinggal pembangunan saja. Ajukan surat ke saya, nanti saya hibahkan tanahnya,” tegasnya.
Audiensi selama satu jam itu juga dimanfaatkan para kepala kantor wilayah untuk menyampaikan program kerja dan kendala yang dihadapi masing-masing instansi. Kakanwil Kementerian Hukum Babel, Johan Manurung menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), padahal menurutnya hal itu berdampak besar terhadap perlindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi.
“Kami juga mendorong pelatihan paralegal di desa-desa untuk memperluas akses terhadap layanan pos bantuan hukum (posbakum) di tingkat desa atau kelurahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Babel, Suherman memaparkan pelaksanaan program unggulan dari Menteri HAM Natalius Pigai, yakni Kampung Sadar HAM. Program ini menyasar 15 desa di Babel dan juga mencakup pembentukan Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian), sebagai upaya memperkuat persatuan bangsa melalui fasilitasi rekonsiliasi sosial.
Plh Kakanwil Ditjenpas Babel, Dian Artanto turut menyampaikan kebutuhan pembangunan blok lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan kantor baru. Gubernur Hidayat merespons dengan menyatakan bahwa permintaan tersebut akan dipertimbangkan dalam penganggaran tahun mendatang. (*/red)













