HeadlinePangkalpinang

Pemprov Babel Raup Rp14,3 M dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Pemprov Babel Raup Rp14,3 M dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Harris.

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meraup sebesar Rp14,3 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah berlangsung sejak 1 Mei 2025. Capaian ini dihimpun Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel dalam kurun waktu sekitar 10 pekan hingga 19 Juli 2025.

Kepala Bakeuda Babel, Muhammad Haris mengatakan, program pemutihan tersebut berhasil mengaktifkan kembali 34.875 kendaraan, yang terdiri dari 27.517 kendaraan roda dua dan 7.358 kendaraan roda empat.

“Program ini ditargetkan menghasilkan Rp20 miliar hingga 31 Juli. Kami optimis target tercapai karena biasanya dua pekan terakhir terjadi lonjakan partisipasi masyarakat,” kata Haris, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rudi, Senin (21/7/2025).

Secara keseluruhan, Bakuda menargetkan pendapatan sebesar Rp25 miliar dari program yang berlangsung selama tiga bulan tersebut. Meski angka ini lebih rendah dari realisasi pemutihan tahun 2024 sebesar Rp28 miliar, Haris menilai capaian tahun ini cukup realistis mengingat kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

“Situasi ekonomi tahun ini berbeda dari tahun lalu. Namun kami tetap berharap masyarakat memiliki kepatuhan tinggi dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif Gubernur Babel, Hidayat Arsani, yang baru dilantik. Program ini memberikan berbagai insentif, seperti pembebasan denda keterlambatan, bebas pokok tunggakan pajak, bebas pajak progresif, dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Cukup membayar pajak tahun berjalan di 2025, kendaraan bisa kembali aktif tanpa dikenakan denda,” jelasnya.

Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan dan dapat diakses di seluruh wilayah Babel melalui tujuh UPT Samsat, serta layanan tambahan seperti DriveThru, Transmart, dan Samsat Corner di BTC Pangkalpinang. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 31 Juli 2025.

Sementara itu, Kabid PAD Rudi menambahkan, pihaknya telah meminta seluruh UPT layanan Samsat untuk memperluas titik layanan, khususnya secara outdoor. Hal ini dilakukan guna menjangkau masyarakat lebih luas dan memaksimalkan penerimaan PAD.

“Layanan di luar kantor seperti di ruang terbuka sangat penting. Tim kami juga bekerja hingga malam hari untuk memastikan program ini sukses. Kami hanya berharap masyarakat tidak melewatkan kesempatan ini,” pungkasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *