PANGKALPINANG, DAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menetapkan pasangan Saparudin dan Dessy Ayutrisna sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang untuk Pilkada Ulang 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor: 1772/KPTS/DPP/VI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta, tertanggal 22 Juni 2025.
Penunjukan pasangan ini disebut sebagai bagian dari strategi partai dalam memperjuangkan kekuasaan politik secara konstitusional sesuai amanat UUD 1945, sekaligus implementasi ideologi dan strategi politik PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, duet Saparudin dan Dessy merupakan kombinasi ideal yang merepresentasikan harapan masyarakat untuk perubahan.
“Bismillah dan restu rakyat Pangkalpinang, kami PDI Perjuangan merekomendasikan Prof. Saparudin dan Ibu Dessy Ayutrisna sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Ini adalah jawaban dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan nyata di Pangkalpinang,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Hertza menegaskan bahwa seluruh struktur partai akan digerakkan hingga ke akar rumput. Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan relawan dan simpatisan untuk menyusun strategi pemenangan.
“Ini bukan sekadar rekomendasi, ini adalah pesan dari rakyat yang ingin perubahan. Kami DPC siap all out memenangkan pasangan ini. Duet Prof. Saparudin dan Ibu Dessy adalah pasangan terbaik yang punya integritas, rekam jejak, serta pengalaman untuk membawa Pangkalpinang lebih maju,” lanjutnya.
Hertza juga membuka peluang kerja sama politik dengan partai lain demi memperkuat dukungan terhadap pasangan yang diusung.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi partai politik lain untuk bersama-sama mendukung Prof. Saparudin dan Ibu Dessy demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” tambahnya.
Profil Singkat Calon
Saparudin, bakal calon Wali Kota Pangkalpinang, lahir di Pangkalpinang pada 12 April 1969. Saat ini berusia 56 tahun dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Dessy Ayutrisna, bakal calon Wakil Wali Kota, lahir di Pangkalpinang pada 28 Desember 1981, berusia 44 tahun, dan merupakan ibu rumah tangga.
Pasangan ini ditetapkan melalui rapat pleno DPP PDI Perjuangan dengan mengacu pada regulasi nasional, termasuk peraturan KPU dan peraturan internal partai. DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan komitmen partai dalam menghadirkan pemimpin daerah yang berlandaskan konstitusi dan aspirasi rakyat. (*/red)













