PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Buruh Lepas Pengedar Sabu di Bukit Merapin

×

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Buruh Lepas Pengedar Sabu di Bukit Merapin

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pria berinisial Wardiyono alias Yono (50) atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap pada Selasa malam, 17 Juni 2025 di kawasan Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan bermula sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Melangir, RT 005/RW 001. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menggeledah rumah tersangka di Gang Belinju RT 002/RW 001 di kelurahan yang sama.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti di antaranya 4 bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu, 16 bungkus plastik strip ukuran kecil berisi sabu, beberapa potongan pipet warna-warni (merah, kuning, hijau, hitam), plastik strip, kotak rokok, ball pipet plastik, satu buah timbangan digital warna hitam, celana kain abu-abu tempat penyimpanan barang, dan satu unit handphone merek Realme warna ungu

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Kasus ini tengah didalami untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya, khususnya terkait peredaran narkoba. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *