PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pendangkalan dan normalisasi alur pelayaran muara Jelitik, Sungailiat. Rakor dipimpin Gubernur Babel, Hidayat Arsani yang berlangsung di Ruang Pasir Padir lantai II Kantor Gubernur, diikuti oleh instansi terkait hingga nelayan, pada Kamis (15/5/2025).
Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali, Forkompimda, serta DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka. Rakor ini juga turut mengundang pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Korem 045/Garuda Jaya.
“Jadi, rapat ini untuk dapat menemukan titik terang, demi rakyat Jelitik. Rakor ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama berlarut-larut. Saya ucapkan terima kasih banyak atas kehadirannya,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur mendengarkan kejelasan status alur muara tersebut, meliputi kepemilikan Izin Usaha Penambangan (IUP) hingga pihak berwewenang dalam alur muara Jelitik.
“Dengan demikian kita bisa menyimpulkan satu hal untuk mencari solusi penyelesaian normalisasi alur pelayaran muara Jelitik Sungailiat,” sebutnya.
Gubernur juga menegaskan, dalam penyelesaiannya normalisasi alur pelayaran Jelitik ini harus sesuai dengan aturan hukum, termasuk mekanisme yang baik tanpa membuat pendangkalan terhadap alur pelayaran tersebut.
“Harus bikin kesepakatan tertulis agar tidak ada masalah ke depannya,” pungkasnya. (*/red)













