Bangka TengahDaerahNasional & Internasional

DPRD Babel Dorong Batu Beriga Jadi Zona Zero Mining, Minta KKP Dukung Pencabutan IUP

×

DPRD Babel Dorong Batu Beriga Jadi Zona Zero Mining, Minta KKP Dukung Pencabutan IUP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong perairan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, ditetapkan sebagai kawasan tangkap nelayan bebas pertambangan atau zero mining. Usulan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dalam pertemuan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (9/10/2026), sekaligus meminta dukungan pemerintah pusat untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang bertentangan dengan perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir.

Ketua Pansus Revisi Perda RZWP3K DPRD Babel, Sardi mengatakan, penataan ulang zonasi laut diperlukan untuk menyelesaikan tumpang tindih kepentingan antara aktivitas pertambangan dan wilayah tangkap nelayan. Menurutnya, revisi RZWP3K harus memberikan kepastian pemanfaatan ruang laut sekaligus melindungi masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada hasil perikanan.

“Pansus meminta dukungan KKP agar Batu Beriga ditetapkan sebagai kawasan tangkap nelayan dan menjadi zona zero mining. Pansus juga merekomendasikan pencabutan IUP yang bertentangan dengan perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir,” katanya dalam siaran pers WALHI, Sabtu (10/10/2026).

DPRD Babel menilai perlindungan perairan Batu Beriga penting untuk mencegah konflik berkepanjangan akibat perbedaan kepentingan dalam pemanfaatan ruang laut. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta sejumlah pihak disebut telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar kawasan tersebut dikeluarkan dari zona pertambangan.

Penolakan terhadap rencana pertambangan di perairan Batu Beriga telah berlangsung sejak pembahasan RZWP3K pada 2019. Masyarakat menolak penetapan zona pertambangan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K karena dinilai belum cukup mengakomodasi aspirasi warga dalam menentukan pemanfaatan ruang laut.

Data yang disampaikan dalam pertemuan bersama KKP menyebutkan lebih dari 80 persen masyarakat Batu Beriga bergantung pada hasil laut. Selain menjadi wilayah tangkap tradisional nelayan, perairan tersebut memiliki ekosistem terumbu karang yang menopang keberlangsungan aktivitas perikanan setempat.

Perwakilan nelayan Batu Beriga, Daryus, turut meminta pemerintah mencabut IUP PT Timah di perairan tersebut. Ia menegaskan, laut bukan sekadar wilayah tangkap ikan, melainkan sumber penghidupan, pangan, dan masa depan masyarakat yang telah dijaga secara turun-temurun.

“Kami meminta kepada pemerintah melakukan pencabutan IUP PT Timah di perairan Batu Beriga. Kami sudah menjaga laut ini turun-temurun. Yang kami pertahankan dalam perjuangan lebih dari dua dekade ini bukan hanya wilayah perairan, tetapi juga sumber penghidupan, pangan, dan masa depan anak-anak kami,” ujarnya.

Daryus mengingatkan, kerusakan laut akibat pertambangan berpotensi mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya perikanan. Menurutnya, perlindungan perairan Batu Beriga menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan ekosistem laut sekaligus menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

DPRD Babel berharap dukungan KKP dan pemerintah pusat dapat memperkuat proses revisi RZWP3K sehingga aspirasi masyarakat Batu Beriga terakomodasi dalam kebijakan tata ruang laut. Penetapan kawasan tersebut sebagai zona zero mining diharapkan memberikan kepastian perlindungan bagi wilayah tangkap tradisional dan keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir di Bangka Tengah. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *