Nasional & InternasionalPangkalpinang

Rakornas TPAKD 2026, Dessy Ayutrisna Dorong Penguatan Akses Keuangan bagi Masyarakat Pangkalpinang

×

Rakornas TPAKD 2026, Dessy Ayutrisna Dorong Penguatan Akses Keuangan bagi Masyarakat Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAN – Penguatan akses keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi salah satu isu penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026. Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna menghadiri forum nasional tersebut di Grand Ballroom Convention, Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026), untuk mengikuti pembahasan strategi percepatan akses keuangan yang berkelanjutan.

Rakornas tahun ini mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Salah satu agenda utama Rakornas adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembentukan lembaga tersebut diharapkan memperkuat upaya peningkatan inklusi keuangan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, termasuk di tingkat keluarga.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan perlu tercermin melalui perbaikan pendapatan rakyat dan terbukanya kesempatan ekonomi, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengakses pembiayaan produktif, mengembangkan usaha, dan meningkatkan taraf hidup.

Bagi pemerintah daerah, penguatan peran TPAKD menjadi strategis karena kebutuhan akses keuangan masyarakat berbeda-beda sesuai karakteristik wilayah dan aktivitas ekonominya. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya membutuhkan layanan keuangan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Akses terhadap layanan perbankan, tabungan, dan pembiayaan dapat menjadi instrumen untuk mendukung pengembangan usaha produktif. Namun, perluasan akses tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan, penyederhanaan prosedur, serta pendampingan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.

Dalam konteks pembangunan Kota Pangkalpinang, penguatan inklusi keuangan berkaitan erat dengan upaya mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas peluang ekonomi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan lembaga jasa keuangan diperlukan untuk memastikan program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan hasil yang terukur.

Melalui Rakornas TPAKD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengembangkan program inklusi keuangan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga memperkuat kemandirian usaha dan membuka peluang peningkatan pendapatan.

Bagi Kota Pangkalpinang, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan arah kebijakan nasional menjadi program yang tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat. Dengan dukungan kolaborasi lintas sektor, perluasan akses keuangan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM dan kelompok masyarakat lainnya sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *