Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Siapkan Integrasi e-Sampah ke PKP Smart, Saparudin Tekankan Transparansi Retribusi

×

Pemkot Pangkalpinang Siapkan Integrasi e-Sampah ke PKP Smart, Saparudin Tekankan Transparansi Retribusi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyiapkan integrasi pembayaran retribusi sampah ke dalam aplikasi PKP Smart sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menegaskan, setiap pembayaran retribusi maupun pajak oleh masyarakat harus langsung masuk ke rekening daerah untuk meminimalkan kebocoran pendapatan dan meningkatkan kepatuhan pembayaran.

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat, baik berupa retribusi atau pajak, harusnya langsung masuk ke rekening daerah. Sehingga secara bertahap kita mengurangi kebocoran dan kelalaian dalam kepatuhan dalam membayar retribusi dan pajak ini,” ujarnya.

Persiapan integrasi pembayaran retribusi sampah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengembangan super aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang, PKP Smart, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan para camat di Ruang RSC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (26/10/2026).

Sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang telah mengintegrasikan layanan retribusi parkir berlangganan dan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke dalam aplikasi PKP Smart. Penambahan kanal pembayaran retribusi sampah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kebersihan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Syarli Nopriansyah berharap layanan persampahan dapat menjangkau seluruh masyarakat sehingga tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan.

“Jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani sehingga mereka membuang sampah secara sembarangan,” ujarnya.

Melalui pengembangan PKP Smart, Pemkot Pangkalpinang berupaya mengintegrasikan layanan publik dan sistem pembayaran daerah dalam satu platform. Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran sekaligus mendukung pengelolaan retribusi dan pajak yang lebih transparan dan akuntabel. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *