PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (21/9/2026). Dalam keputusan tersebut, sektor pendidikan dan kesehatan ditegaskan sebagai prioritas penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan dihadiri 32 dari 45 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum. Gubernur Babel, Hidayat Arsani turut hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemprov Babel melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan dilakukan mulai dari tingkat komisi bersama mitra kerja hingga Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas secara seksama dan mendalam, dimulai dari tingkat komisi-komisi bersama mitra, kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Didit saat memimpin rapat.
Dalam tanggapan akhirnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026.
Usai rapat paripurna, Didit mengatakan, DPRD mendukung pengalokasian anggaran yang berpihak pada sektor pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar sekaligus bagian dari visi dan misi pembangunan pemerintah daerah.
“Ya, ini memang harus kita dukung. Pendidikan, kesehatan harus kita dukung. Itu kan merupakan visi dan misi Bapak Gubernur dan selaras dengan visi dan misi Bapak Presiden,” ujarnya kepada wartawan.
Didit menegaskan, pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah. Ia juga berharap sisa dana yang masih menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat segera dicairkan sehingga dapat memperkuat pembangunan di kedua sektor tersebut.
“Kita doakan mudah-mudahan sisanya cair sehingga bisa membangun kembali kualitas kesehatan dan pendidikan Bangka Belitung,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani mengatakan, Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengakui nilai anggaran dalam perubahan APBD mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, namun menilai anggaran tersebut tetap dapat dioptimalkan melalui pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran.
“Rapat hari ini pengesahan APBD Perubahan. Memang agak turun sedikit, tapi dengan uang itu saya rasa cukuplah kalau kita transparan. Karena uang itu judulnya dari rakyat untuk rakyat,” katanya.
Hidayat menegaskan, pemerintah daerah akan menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas sebelum pembiayaan program lainnya. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kita utamakan kepentingan-kepentingan kesehatan, pendidikan, sarana, apa pun. Tapi saya rasa uang itu cukup kalau diolah benar-benar,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai fokus pemerintah daerah setelah pengesahan Perubahan APBD 2026, Hidayat kembali menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama.
“Ya, pendidikan dan kesehatan dulu. Sehat dan pendidikan dulu. Yang lain bisa kita imbang-imbangkan,” katanya.
Selain persoalan prioritas belanja, Hidayat juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih dinantikan oleh Pemprov Babel. Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan DBH tersebut untuk memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Kalau DBH dibayarkan kan lebih enak. Sekarang kan kita sudah di akhir tahun seperti ini,” ujarnya. (*/tim)















