BELITUNG, DAN – Aktivitas pengangkutan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang melintasi wilayah Dusun Suge, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, menjadi salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Taufik Rizani dan Rusdianto. Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Dusun Suge, Sabtu (12/9/2026).
Masyarakat berharap aktivitas pengangkutan tersebut tetap dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, serta kondisi lingkungan dan masyarakat yang berada di sepanjang jalur yang dilalui. Menanggapi aspirasi tersebut, Taufik Rizani mengatakan DPRD Babel akan menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Belitung. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas pengangkutan batu bara tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Tentu nanti akan ditindaklanjuti demi menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat di Dusun Suge, Desa Pegantungan,” ujarnya.
Menurut Taufik, esensi kegiatan reses bukan semata-mata mengumpulkan sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, tetapi memastikan setiap aspirasi yang disampaikan dapat dikawal hingga memperoleh tindak lanjut. Aspirasi tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah lainnya.
“Reses itu ibarat jalan tol, karena aspirasi yang disampaikan akan langsung kami bawa ke paripurna DPRD untuk kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) yang menjadi skala prioritas,” jelasnya.
Taufik juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Dusun Suge yang hadir dan menyampaikan berbagai persoalan dalam kegiatan tersebut. Ia memastikan seluruh aspirasi akan ditampung untuk kemudian dipilah berdasarkan kewenangan serta tingkat prioritasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel, Rusdianto menegaskan, kehadiran DPRD di Dusun Suge merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, reses menjadi momentum penting untuk mengetahui secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.
Rusdianto mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Kondisi tersebut semakin diperhatikan setelah APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan. Meski demikian, ia memastikan DPRD Babel tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di sektor pertanian, perikanan, serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
“Apalagi saat ini anggaran desa juga mengalami penurunan. Jadi dalam reses ini akan kami usahakan terutama aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan provinsi,” tegasnya. (*/ril)















