BELITUNG TIMUR – Persoalan kerusakan jalan poros yang menghubungkan Desa Lilangan dengan Kecamatan Gantung menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi, S.IP, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, masyarakat dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan mereka. Selain infrastruktur jalan, aspirasi yang mengemuka meliputi kebutuhan fasilitas kepemudaan dan olahraga serta persoalan pendataan sosial yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Warga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi jalan poros Lilangan hingga Kecamatan Gantung yang saat ini mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dinilai menghambat mobilitas masyarakat sekaligus berdampak terhadap aktivitas ekonomi warga yang menggunakan akses jalan tersebut dalam kegiatan sehari-hari.
Selain infrastruktur, masyarakat juga meminta dukungan terhadap peningkatan fasilitas olahraga dan kepemudaan di Desa Lilangan. Sejumlah kebutuhan yang disampaikan antara lain perlengkapan olahraga untuk cabang sepak bola dan voli serta pembenahan sejumlah sarana pendukung lapangan.
Kondisi fasilitas olahraga yang ada dinilai masih membutuhkan perhatian agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemuda. Minimnya penerangan lapangan, jaring net voli yang rusak, serta kondisi gawang sepak bola yang membutuhkan pembenahan menjadi beberapa persoalan yang turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah pendataan sosial, khususnya terkait data desil yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi warga. Masyarakat berharap dilakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program bantuan sosial pemerintah dapat diberikan secara lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Beliadi menyatakan seluruh masukan masyarakat akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Babel. Ia menegaskan, aspirasi mengenai infrastruktur jalan, fasilitas olahraga dan kepemudaan, hingga persoalan data desil akan dibawa dalam pembahasan di tingkat DPRD serta dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi tanggung jawab kami untuk dikawal. Apa yang menjadi kebutuhan warga akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah,” ujar Beliadi.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dari upaya menyerap langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan. Berbagai masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah sesuai kewenangan DPRD. (*/ril)















