Pangkalpinang

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Penerbangan Jakarta–Pangkalpinang, DPRD Babel Ingatkan Hak Penumpang

×

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Penerbangan Jakarta–Pangkalpinang, DPRD Babel Ingatkan Hak Penumpang

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta

PANGKALPINANG, DAN – Maraknya pembatalan dan penundaan penerbangan rute Jakarta–Pangkalpinang maupun sebaliknya yang diduga berkaitan dengan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta. Ia menilai keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama, namun kondisi tersebut tidak boleh menghilangkan hak-hak penumpang yang terdampak.

Edi memahami keputusan maskapai untuk menunda atau membatalkan penerbangan apabila kondisi penerbangan dinilai tidak memungkinkan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian untuk mencegah risiko yang lebih besar, terutama yang menyangkut keselamatan penumpang dan awak pesawat.

“Dengan keadaan seperti ini karena erupsi Gunung Anak Krakatau, pesawat tentunya lebih mengutamakan keselamatan penerbangan dan keselamatan para penumpang untuk mencegah kerugian yang sangat fatal, apalagi sampai kerugian nyawa,” ujarnya kepada awak media, Minggu (6/9/2026).

Edi menilai penundaan maupun pembatalan penerbangan dalam situasi yang membahayakan merupakan keputusan yang wajar dan bijaksana. Meski demikian, ia meminta penumpang yang terdampak untuk tetap bersabar dan memahami bahwa faktor keselamatan tidak dapat dikompromikan.

“Bagi pihak yang tercancel memang ini suatu hal yang tidak mudah dan cukup mengecewakan, tetapi ya mohon untuk bersabar dan memaklumi keadaan ini,” katanya.

Di sisi lain, Edi menegaskan bahwa kondisi darurat tidak boleh menjadi alasan bagi maskapai untuk mengabaikan pelayanan kepada penumpang. Ia meminta setiap maskapai tetap memberikan pelayanan terbaik serta memastikan tidak ada hak penumpang yang terabaikan akibat penundaan maupun pembatalan penerbangan.

“Dalam keadaan se-urgent apa pun, se-darurat apa pun, tetap harus mengedepankan pelayanan yang terbaik. Tidak boleh ada kerugian material dari para penumpang,” tegasnya.

Menurut Edi, maskapai perlu menjalankan konsekuensi pelayanan terhadap setiap keputusan pembatalan atau penundaan penerbangan. Jika penerbangan dibatalkan, pengembalian dana kepada penumpang harus dilakukan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara bagi penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan, maskapai juga harus memenuhi hak mereka, termasuk memberikan fasilitas penunjang seperti makanan dan minuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting agar penumpang tidak semakin dirugikan akibat situasi yang berada di luar kendali mereka.

Edi juga meminta maskapai memberikan informasi yang transparan, akurat, dan diperbarui secara berkala kepada para penumpang. Kejelasan informasi dinilai penting untuk mengurangi ketidakpastian, terutama bagi penumpang yang harus menentukan langkah selanjutnya di tengah gangguan penerbangan.

“Yang paling penting, keselamatan tetap menjadi yang utama. Tetapi di saat yang sama, hak dan pelayanan kepada penumpang juga harus tetap diperhatikan,” pungkasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *