HeadlinePangkalpinang

HUT ke-269, Pemkot Pangkalpinang Siapkan TV hingga Motor untuk Warga Taat Pajak

×

HUT ke-269, Pemkot Pangkalpinang Siapkan TV hingga Motor untuk Warga Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyiapkan beragam hadiah menarik bagi masyarakat yang taat membayar pajak daerah melalui program Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang. Program tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi warga yang memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengatakan, Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang merupakan program apresiasi yang digelar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Menurutnya, program ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Pangkalpinang pada September 2026.

“Dengan program ini kami ingin memberikan penghargaan dan hadiah menarik bagi masyarakat yang patuh memenuhi kewajiban pajak daerah. Nanti juga masyarakat yang telah membayar pajak sejak Januari hingga September 2026 tetap bisa ikut dalam Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang tahun ini,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).

Saparudin menjelaskan, berbagai hadiah telah disiapkan untuk masyarakat yang mengikuti program tersebut. Hadiah utama yang disediakan berupa sepeda motor, sementara hadiah lainnya antara lain mesin cuci, televisi, dispenser, sepeda listrik, kompor gas, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

“Untuk pengundiannya akan dilakukan pada puncak HUT Kota Pangkalpinang nantinya. Banyak hadiah yang sudah kami siapkan, mulai dari mesin cuci, TV, dispenser, sepeda listrik, kompor gas dan yang lainnya,” ungkapnya.

Masyarakat Kota Pangkalpinang yang ingin mengikuti program Gebyar Pajak dapat melihat tata cara pendaftaran, persyaratan, serta informasi lengkap mengenai program tersebut melalui situs resmi gebyarpajak.pangkalpinangkota.go.id. Program ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *