Pangkalpinang

Dua Ranperda Anggaran Diserahkan ke DPRD Babel, Hidayat Arsani Minta APBD Tak Mubazir

×

Dua Ranperda Anggaran Diserahkan ke DPRD Babel, Hidayat Arsani Minta APBD Tak Mubazir

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait anggaran daerah kepada DPRD Babel untuk dibahas lebih lanjut. Kedua Ranperda tersebut masing-masing merupakan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyerahan dua Ranperda strategis itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Babel di Air Itam, Pangkalpinang, Senin (31/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan fiskal daerah sekaligus penyusunan arah anggaran Babel untuk tahun berikutnya.

Ranperda Perubahan APBD TA 2026 disusun untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Penyesuaian tersebut juga merespons adanya tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.

Sementara itu, penyusunan Ranperda APBD TA 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor menjadi perhatian, terutama percepatan pengentasan kemiskinan, pembenahan infrastruktur, serta penguatan aktivitas ekonomi lokal.

Gubernur menegaskan, pembahasan dan pengalokasian anggaran harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat sehingga harus dikelola secara tepat sasaran, efektif, dan tidak menimbulkan pemborosan.

“Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat. Oleh karena itu, kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur menekankan, kepentingan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan anggaran yang diambil pemerintah daerah bersama DPRD. Prioritas pembangunan diarahkan terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Penyerahan berkas Ranperda kemudian dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Hidayat Arsani kepada Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya. Prosesi tersebut disaksikan jajaran anggota DPRD Babel, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.

Setelah penyerahan, DPRD Babel bersama jajaran perangkat daerah akan melakukan pembahasan terhadap kedua Ranperda tersebut. Pembahasan dilakukan secara mendalam dan konstruktif sebelum seluruh tahapan dilanjutkan hingga kedua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *