HeadlinePangkalpinang

DPRD Babel Pilih Kejar Royalti Timah Rp2 Triliun Ketimbang Berutang Bangun RS Jantung

×

DPRD Babel Pilih Kejar Royalti Timah Rp2 Triliun Ketimbang Berutang Bangun RS Jantung

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dipastikan tidak dapat merealisasikan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke melalui skema pinjaman daerah sebesar Rp293,3 miliar kepada Bank Sumsel Babel. Badan Anggaran DPRD Babel menolak usulan tersebut karena menilai kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk menambah beban utang, meski tetap mendukung pembangunan rumah sakit tersebut.

Keputusan itu disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel, Senin (3/8/2026). Menurutnya, keputusan diambil setelah mencermati kemampuan APBD yang dinilai belum cukup kuat untuk menopang pinjaman baru.

“Alhamdulillah sudah diputuskan. Intinya DPRD setuju pembangunan RS Jantung dan Stroke, tetapi kami tidak setuju jika pembiayaannya menggunakan pinjaman karena kondisi APBD kita belum baik. Maka, untuk pinjaman tersebut DPRD menolak,” ujarnya.

Meski menolak skema pembiayaan melalui pinjaman, DPRD menegaskan tidak menghambat rencana pembangunan RS Jantung dan Stroke. Program tersebut dinilai penting bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah.

Sebagai alternatif, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota di Babel memperjuangkan pembayaran sisa dana royalti ekspor timah dari Pemerintah Pusat. Nilai royalti yang belum dibayarkan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun untuk tahun 2025, di luar potensi penerimaan tahun 2026.

“Solusinya mari sama-sama kita minta kepada pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk mengejar sisa royalti kita yang belum dibayarkan pemerintah pusat sekitar Rp2 triliun. Itu merupakan royalti ekspor tahun 2025, belum termasuk tahun 2026,” katanya.

Didit menegaskan, DPRD mendukung penuh pembangunan RS Jantung dan Stroke karena merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, dalam kondisi fiskal daerah saat ini, pembiayaan melalui utang dinilai bukan langkah yang tepat.

“Tujuannya baik dan masuk dalam visi-misi kepala daerah. Akan tetapi, karena kondisi APBD kita tidak memungkinkan untuk melakukan pinjaman, maka DPRD tidak menyetujui skema pembiayaan tersebut,” tegasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *