Pangkalpinang

Anak Binaan LPKA Terima Remisi HAN 2026, Wawako Dessy: Jadikan Motivasi untuk Berubah

×

Anak Binaan LPKA Terima Remisi HAN 2026, Wawako Dessy: Jadikan Motivasi untuk Berubah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna menegaskan, setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang. Pernyataan tersebut disampaikan Dessy saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di LPKA Kelas II Pangkalpinang, Kamis (23/7). Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk terus mendukung pembinaan anak melalui sinergi dengan berbagai pihak.

“Kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang tentunya mendukung segala upaya pembinaan anak dan siap bersinergi dengan berbagai pihak, karena setiap anak mempunyai kesempatan yang sama walaupun sekarang mereka berada di dalam LPKA dan mereka mempunyai masa depan yang cerah tentunya,” ujarnya.

Dessy mengajak seluruh anak untuk terus belajar dalam kondisi apa pun. Menurutnya, proses belajar tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga melalui pengalaman hidup dan lingkungan sekitar.

Dessy berharap anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab, menghormati orang tua, memiliki akhlak yang baik, serta mampu menjadi generasi yang kuat, cerdas, dan adaptif dalam menghadapi tantangan masa depan.

Pada kesempatan itu, Dessy juga memberikan apresiasi kepada anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi mereka untuk terus mengikuti pembinaan dengan disiplin dan penuh semangat.

“Kami sangat bersyukur kepada anak-anak yang mendapatkan remisi. Semoga ini menjadi motivasi tidak hanya bagi mereka, tetapi juga teman-teman yang lain agar terus disiplin, bertanggung jawab mengikuti program pembinaan, dan selalu memiliki harapan untuk masa depan yang lebih cerah,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Mustafa Kamaluddin Simamora, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” sebagai pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki kehidupannya. Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain penyerahan remisi, LPKA Kelas II Pangkalpinang juga meluncurkan buku “Budak Bepantun”, karya anak binaan yang mengangkat budaya Melayu Bangka Belitung melalui pantun. Mustafa berharap karya tersebut menjadi bukti bahwa kreativitas dan semangat belajar tetap tumbuh selama masa pembinaan.

Ia juga berharap adanya dukungan berbagai pihak untuk menghadirkan laboratorium komputer agar anak binaan memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan di bidang teknologi informasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dilaksanakan LPKA Pangkalpinang. Menurutnya, pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga membangun karakter, keterampilan, serta optimisme anak agar siap kembali ke tengah masyarakat.

Rangkaian Hari Anak Nasional di LPKA Kelas II Pangkalpinang diisi dengan penampilan seni anak binaan, penyerahan Surat Keputusan remisi, peluncuran buku Budak Bepantun, penyerahan tali kasih dan bingkisan, prosesi sungkeman kepada orang tua, serta pameran hasil karya kreatif anak binaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung Ade Agustina, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Mustafa Kamaluddin Simamora, Bunda Literasi, unsur Forkopimda, serta orang tua anak binaan. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *