PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah akan mulai menerapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas III sekolah dasar mulai tahun 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu bagian dari transformasi pendidikan nasional untuk meningkatkan kompetensi peserta didik menghadapi perkembangan global.
“Pada tahun 2027, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas III sekolah dasar,” katanya, dalam sambutan saat meresmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 sekaligus penyerahan program revitalisasi Tahun 2026 untuk Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah di SMP Negeri 9 Pangkalpinang, Kamis (2/7/2026).
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kemendikdasmen telah menyiapkan pelatihan Bahasa Inggris bagi para guru sebagai bagian dari peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Selain pelatihan Bahasa Inggris, pemerintah juga memberikan berbagai pelatihan lain, seperti pembelajaran mendalam (deep learning), bimbingan konseling, STEM, serta AI dan coding.
Abdul Mu’ti berharap kesiapan guru menjadi fondasi utama agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia. (tim)














