PANGKALPINANG, DAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempersiapkan transformasi pendidikan berbasis teknologi dengan menjadikan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan coding sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan saat ini AI dan coding masih berstatus mata pelajaran pilihan. Namun, pemerintah menargetkan keduanya menjadi mata pelajaran wajib setelah ketersediaan guru dinilai mencukupi.
“AI dan coding sekarang masih menjadi mata pelajaran pilihan. Ke depan, ketika jumlah gurunya sudah terpenuhi, AI dan coding akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas V sekolah dasar,” ujarnya saat Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dan Penyerahan Revitalisasi Tahun 2026 di SMP Negeri 9 Pangkalpinang, Kamis (2/7/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen telah menyiapkan pelatihan AI dan coding bagi para guru agar memiliki kompetensi dalam mengajarkan materi tersebut kepada peserta didik. (tim)














