PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menegaskan komitmen Pemprov Babel untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel terkait penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Gubernur menjelaskan bahwa secara umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Capaian tersebut ditandai dengan optimalnya realisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan belanja yang tetap berorientasi pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan beberapa program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, evaluasi yang telah dilakukan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan secara bertahap.
“Apa yang telah diaudit oleh BPK, apa yang sudah disampaikan, yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki,” tegasnya.
Gubernur menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif sekaligus masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Seluruh catatan dan saran yang diberikan DPRD, kata dia, akan segera ditindaklanjuti secara cermat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen utama untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Babel. (*/red)














