PANGKALPINANG, DAN – Tingginya belanja pegawai yang mencapai 48,2 persen dari total belanja daerah menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam upaya memperbaiki kondisi keuangan daerah. Persentase tersebut jauh melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen, sehingga menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan fiskal daerah ke depan. Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat mengikuti Rapat Asistensi Daerah yang Memproyeksi Kemampuan Keuangan Daerah Tidak Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Dalam paparannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa pemerintah kota perlu bersikap terbuka terhadap berbagai persoalan anggaran yang masih menjadi pekerjaan rumah. Menurutnya, fokus utama saat ini bukan menampilkan capaian, melainkan mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dibenahi bersama.
“Saya tidak akan menyampaikan yang bagus-bagusnya. Saya akan sampaikan yang perlu menjadi perhatian dan harus kita benahi bersama,” ujarnya.
Prof. Saparudin menjelaskan, komponen belanja pegawai tersebut terdiri dari belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp306 miliar dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp49 miliar yang telah mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, apabila belanja PPPK penuh waktu diposisikan dalam komponen belanja barang dan jasa sebagaimana PPPK paruh waktu, maka persentase belanja pegawai dapat turun menjadi sekitar 36 persen. Meski demikian, angka tersebut masih berada di atas ambang batas ideal yang ditetapkan pemerintah.
“Masih ada pekerjaan rumah sekitar enam persen lagi untuk mencapai batas ideal 30 persen. Tantangan ini tidak mudah karena kebutuhan tenaga ASN, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan, masih cukup besar,” jelasnya.
Selain tingginya belanja pegawai, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menghadapi persoalan rendahnya belanja modal yang saat ini hanya berada pada angka 2,7 persen dari total belanja daerah. Kondisi tersebut dipengaruhi tidak terealisasinya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.
Prof. Saparudin mengatakan, tidak terealisasinya transfer DAK pada tahun sebelumnya berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam meningkatkan porsi belanja modal. Akibatnya, sejumlah kebutuhan pembangunan belum dapat diakomodasi secara optimal.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, pemerintah kota terus melakukan langkah efisiensi anggaran. Salah satunya melalui pengurangan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp13 miliar atau sekitar 33 persen.
“Perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp39,5 miliar telah kami turunkan menjadi Rp26,5 miliar. Ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang terus kami lakukan,” katanya.
Meski ruang fiskal terbatas, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap menyiapkan sejumlah program prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Fokus utama diarahkan pada sektor pendidikan, pengelolaan persampahan, dan revitalisasi pasar rakyat.
Di sektor pendidikan, pemerintah kota berencana melanjutkan pembangunan sarana pendidikan dengan menambah satu SMP Negeri baru pada 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan layanan pendidikan yang terus meningkat.
“Kami masih kekurangan dua SMP negeri. Tahun ini kami membangun SMP Negeri 11 dan pada 2027 akan kami lanjutkan dengan pembangunan SMP Negeri 12,” ungkapnya.
Sementara itu, sektor persampahan juga menjadi perhatian serius menyusul adanya evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait tata kelola sampah di Kota Pangkalpinang. Pemerintah kota berencana meningkatkan alokasi anggaran guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kami akan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk membenahi sistem persampahan, mulai dari pengelolaan hingga penanganan di tempat pemrosesan akhir,” katanya.
Selain pendidikan dan lingkungan, revitalisasi pasar rakyat juga menjadi agenda strategis pemerintah daerah. Saat ini Kota Pangkalpinang memiliki tujuh kecamatan, namun baru tersedia empat pasar yang dikelola pemerintah.
Menurut Prof. Saparudin, keberadaan pasar rakyat sangat penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan pusat perdagangan yang lebih tertata. Karena itu, pemerintah akan mendorong revitalisasi pasar yang ada serta pembangunan pasar baru di wilayah yang belum terlayani.
“Kami ingin memperkuat ekonomi kerakyatan melalui revitalisasi pasar dan pembangunan pasar baru. Idealnya setiap kecamatan memiliki pasar rakyat sehingga aktivitas perdagangan masyarakat dapat berkembang lebih baik,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, seluruh kebijakan pembangunan yang dirancang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan dengan tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.
“Meski ruang fiskal kita terbatas, pembangunan harus tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (*/tim)














