PangkalpinangPendidikan & Budaya

Komisi I DPRD Pangkalpinang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Anak, Fokus pada Pemulihan Korban

×

Komisi I DPRD Pangkalpinang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Anak, Fokus pada Pemulihan Korban

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan dan penelantaran seorang anak berusia 9 tahun di Pangkalpinang. DPRD memastikan penanganan korban menjadi prioritas utama, termasuk aspek perlindungan, kesehatan, dan pemulihan psikologis.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dio Febrian mengatakan, korban saat ini telah ditempatkan di panti asuhan guna mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.

“Fokus kami adalah pemulihan Gabriel. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan di panti asuhan agar mendapatkan perawatan dan lingkungan yang lebih aman,” ungkap Dio usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas instansi terkait, Jumat (5/6).

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Pangkalpinang meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis, agar proses pemulihan dapat berjalan optimal. Menurut Dio, seluruh instansi yang terlibat harus menjalankan perannya secara maksimal tanpa saling menunggu dalam menangani kasus tersebut.

“Jangan sampai ada kesan lambat atau saling menunggu. Kasus seperti ini butuh respons cepat, terukur, dan terkoordinasi. Keselamatan korban harus jadi prioritas utama,” ujarnya.

Dio juga mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak yang telah terlibat dalam penanganan kasus tersebut, termasuk Bhabinkamtibmas dan Lurah Sinar Bulan yang dinilai berperan aktif dalam upaya penyelamatan korban. Meski demikian, ia menegaskan pengawasan dan pendampingan berkelanjutan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan maksimal serta hak-hak korban terpenuhi.

Selain itu, Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan berupa kebutuhan sandang dan kursi roda untuk mendukung aktivitas korban selama masa pemulihan.

“Tim Dokkes dan tenaga medis diminta proaktif dalam memberikan pelayanan kesehatan serta memfasilitasi kebutuhan pengobatan,” kata Dio.

RDP terkait penanganan kasus tersebut turut melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, DP3AKB, tim Dokkes, dan tenaga medis guna memastikan langkah penanganan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *